Setelah cukup lama merenung akhirnya gw memutuskan untuk berbagi informasi mengenai beasiswa Monbukagakusho Jepang. Mungkin banyak di antara kalian yang berminat pergi ke Jepang untuk melakukan studinya. Wajar saja negeri sakura ini menawarkan berbagai macam ilmu yang menarik untuk dikembangkan apalagi dengan bimbingan profesor kelas atas wajar banyak anak muda yang tertarik untuk melanjutkan studi di sana. Untuk kali ini gw berfokus pada beasiswa ke Jepang untuk S2.

Sebenernya ada banyak beasiswa S2 ke Jepang, mulai dari beasiswa Honjo Scholarship, Inpex Scholarship, ADB World Bank, dsb. Ada juga universitas yang langsung menyediakan beasiswa nya sendiri sebut saja Asian Bridge Programmnya Shizuoka University. Buat kalian yang PNS mungkin pilihan beasiswanya lebih banyak lagi, semacam beasiswa Bappenas misalnya. Pilihan beasiswa yang banyak ini mungkin bakal lebih banyak lagi kalau kalian getol nyari informasi buat beasiswa. Itung-itung nyari mana beasiswa yang sesuai dengan kita karena tiap beasiswa punya kriteria tersendiri.

Untuk beasiswa dari pemerintah Jepang, ada yang namanya monbukagakusho atau MEXT. Nah beasiswa MEXT ini ada yang buat D3, S1, S2, sampai S3. Nah untuk postingan kali ini kita batasi dulu ya untuk bahas soal beasiswa S2 nya.

Jadi beasiswa MEXT untuk S2 ini terbagi dua yaitu U to U dan G to G. Apa bedanya yuk monggo disimak,

Bedanya apa sih U to U dan G to G ?

Jadi beasiswa U to U itu kepanjangan dari university to university. Kalau G to G itu Government to Government. Perbedaan mendasar keduanya itu adalah cara mendaftarnya.

Kalau U to U, itu daftarnya langsung ke universitasnya. Kuota juga berbeda tergantung universitas. Begitu pun jadwalnya berbeda-beda loh. Jadi kalau mau nyari beasiswa dengan jadwal ini sudah mulai harus rajin ngecek website universitas tujuan masing-masing. Nah, biasanya proses seleksi beasiswa ini dimulai sekitar bulan Desember sampai awal tahun berikutnya (mungkin Maret/ April). Dulu gw pernah daftar untuk Shimane University itu untuk dibuka sejak Akhir Desember berkas dikumpul awal Januari. Langsung sport jantung karena itu jadwal universitas libur panjang sementara gw belum punya surat rekomendasi wkwk. Nah untuk kuota per tahun, yang gw denger sih semakin bergengsi universitasnya makin gede kuotanya. Untuk shimane dulu aja cuma 3 orang 😱😭dan saingannya itu seluruh dunia loh ya. Agak berat sih, tapi menurut gw itu mah gimana rezeki aja.

Selanjutnya itu beasiswa G to G, alias Government to Government. Pendaftaran beasiwa ini dilakukan melalui kedutaan besar di masing-masing negara. Nah, untuk Indonesia sendiri biasanya dimulai dari bulan April. Untuk persyaratan sendiri menurut gw gak terlalu berat. I prefer making a study plan/ research proposal than making an motivation essay. Jadi buat gw syaratnya cukup menyenangkan karena gw bisa belajar lagi.

Untuk syarat dan proses beasiswa nya apa aja sih?

Untuk syarat secara garis besar U to U dan G to G itu sama persis. Gw aja make berkas dari U to U untuk daftar G to G. Ada beberapa aja sih yang beda yaitu di formulir yang harus diisinya. Adapun syaratnya beberapa di antaranya adalah

1) MEXT Jalur U to U (University to University)

Persyaratan paling penting untuk jalur U to U itu adalah calon profesor. Tanpa calon profesor yang memback up kalian sudah pasti bakal sulit buat kalian untuk lolos beasiswa dari jalur ini. Banyak cara untuk mendapatkan profesor, dari mulai berkorespondensi secara langsung via email misalnya, ataupun mengunjungi workshop yang ada profesornya misalnya. Buat kalian yang berdomisili di Jakarta dan Surabaya ada pameran pendidikan untuk sekolah ke Jepang. Jika kalian cukup beruntung bisa saja kalian akan bertemu dengan profesor yang memiliki minat yang sama dengan kalian. Saya dulu ketemu profesor setelah ikut pameran pendidikan ini, jadi langsung interview di tempat saat itu.

Kalau sudah ada profesor aktiflah dalam bertanya terkait beasiswa yang tersedia. Saya sendiri mendapatkan informasi beasiswa U to U ini dari profesor saya. Waktu itu saya diminta untuk melengkapi berkas dalam kurun waktu kurang dari satu minggu. Padahal saat itu sekitar 3 hari kampus bakal libur panjang akhir tahun. Langsung persiapan super kebut. Padahal waktu itu saya lagi ada kerja. Beruntung atasan yang waktu itu merupakan dosen pembimbing saya memberikan saya kelonggaran. 

Kenapa profesor ini penting? karena selain bisa membantu dalam memberikan informasi dan juga membantu kelancaran seleksi, beasiswa U to U ini biasanya deadlinenya tidak serentak. Di Shimane misalnya, deadlinenya minggu pertama bulan Januari waktu itu. Ditambah pengumuman beasiswa ditulis dalam bahasa Jepang. Pengumuman persyaratan waktu itu diterjemahkan oleh profesor saya. Jadi penting banget untuk beware mendekati akhir tahun buat yang ngincer beasiswa ini yaa.

Adapun persyaratan yang dibutuhkan pada umumnya adalah
  1. Usia maksimal 34 tahun pada tanggal 1 April tahun keberangkatan.
  2. Lulusan D4/ S1/ S2.
  3. Memilih bidang studi yang berada pada rumpun ilmu yang sama dengan bidang studi di jenjang pendidikan sebelumnya.
  4. Diutamakan IPK akhir jenjang pendidikan sebelumnya minimal 3.2
  5. Melampirkan salah satu sertifikat kemampuan bahasa Inggris atau bahasa Jepang, dengan skor diutamakan sbb:TOEFL-PBT/ITP minimal 570; TOEFL-iBT minimal 80; TOEIC minimal 820; IELTS minimal 6.5; Japanese Language Proficiency Test (JLPT) minimal level 2/ N2 (TOEFL Like dan TOEFL Prediction tidak dapat digunakan. NAT-TEST tidak dapat digunakan. Sertifikat TOEFL/ TOEIC yang dapat digunakan untuk mendaftar adalah terbitan dari ETS.)
  6. Sehat jasmani dan rohani. Pelamar tidak diperbolehkan dalam keadaan hamil selama proses seleksi berlangsung hingga keberangkatan ke Jepang bagi yang lolos seleksi.
  7. Bersedia belajar bahasa Jepang bagi yang belum menguasai bahasa Jepang.
Nah kalau dirasa sudah sesuai dengan persyaratan yang ada kalian harus melengkapi berkas untuk seleksi administrasi. Syaratnya mungkin agak sedikit beda tiap universitas, tapi kurang lebih sebagai berikut,
  1. Formulir aplikasi yang (diprint bolak balik)
  2. Field of Study and Study Program (diprint bolak balik)
  3. Abstract program studi sebelumya max 300 kata
  4. Surat rekomendasi yang ditujukan kepada Rektor Universitas yang dituju dari Rektor/ Wakil Rektor/ Dekan 
  5. Dua foto berukuran 4.5cm×3.5cm yang diambil 6 bulan sebelum dan dituliskan nama dan kewarganegaraan dibaliknya
  6. Dokumen kewarganegaraan, seperti paspor
  7. Ijazah dan transkrip dalam bahasa Inggris
  8. Keterangan IPK yang diperoleh (waktu itu gw cukup transkrip aja, di transkrip ada keterangannya juga soalnya)
  9. Ringkasan skripsi
  10. Sertifikat Bahasa Inggris
Sebenarnya syaratnya simple karena kebanyakan beasiswa ke Jepang kurang lebih pasti syaratnya kaya gini, cuma karena deadline yang mepet jadi agak kalang kabut aja. Beruntung dari sekian banyak syarat tinggal rekomendasi aja yang belum dan bahkan sempat jadi kisruh karena saya salah nerjemahin syaratnya saking buru burunya. Saya kira harus surat rekomendasi atas nama Rektor atau Wakil Rektor karena surat rekomendasi ditujukan ke Rektornya Universitas di Jepangnya hahahaha. Sampai bolak balik departemen, dekanat, rektorat buat ngurus ini karena gak ada yang tau caranya. Sampai dikira bohong karena memang bulan Desember mana ada yang daftar monbukagakusho kan, orang rektorat taunya monbukagakusho itu ya April. Tapi aneh bin ajaib tembus juga rekomendasi wakil rektor itu hahaha. Kalian jangan kaya saya ya persiapkan dengan teliti semuanya, jangan dipersulit.

Kalau kalian lolos berkas (pasti lolos sih kalau udah kenal profesor di sana sih), kalian akan dikasi notice bahwa akan dilakukan wawancara. Kalau saya waktu itu gak dikasih tau tanggalnya kapan mau diinterview. Bahkan dokumen aja belum saya kirim karena kebetulan profesor saya mau ke Indonesia, jadi beliau menawarkan diri untuk ketemuan di Bandara Soekarno Hatta sekalian pick up dokumen. Saya di e-mail untuk persiapan interview tanggal 6 Januari, Profesor cuma bilang ASAP. Eh gak taunya esok harinya langsung interview, ampun haha.

Interview waktu itu dilakukan via e-mail aja. Ada 2 profesor lain yang waktu itu ikutan interview. Gak dikasih batasan waktu buat ngejawab cuma dibilang ASAP aja. Baca baca di internet katanya kalau bisa balesnya jangan lebih dari 24 jam. Jadi saya bales dalam kurun waktu 4-5 jam setelah email diterima. Pertanyaannya sih simple gak jauh beda sama ketertarikan kita, mau penelitian apa, bahkan bagaimana penelitian kita bisa menyelesaikan masalah di negara kita. Intinya begitu commit mau ikut beasiswa ini harus rajin rajin baca ya guys, karena interview akan datang tanpa notice. Tau-tau interview aja pokoknya hahaha.

2) MEXT Jalur G to G (Government to Government)

Kalau yang ini mungkin banyak yang sudah familiar kali ya. Beasiswa ini di Indonesia dibuka satu tahun satu kali tepatnya di bulan April. Jadi buat yang pengen daftar siap siap aja mantengin webnya ya. Memang sih ada yang bilang gak wajib cari profesor di awal. Toh beda sama U to U yang langsung diseleksi sama profesor di Universitas yang dituju, kalau G to G ada panitia tersendiri. Saya belum sampai tahap inetrview sih haha. Pertama seperti kebanyakan beasiswa lain, perlu kita ketahui syarat-syarat pendafatarannya. Adapun syaratnya itu sama sih kaya MEXT U to U. Dokumen yang diminta pun sama. Atau buat yang pengen daftar bisa langsung membuka website Kedutaan Besar Jepang yaa.

Mungkin yang membedakan adalah proses tesnya. Berbeda dengan MEXT jalur U to U. pada jalur G to G ini prosesnya banyak. Habis seleksi administrasi kita bakal langsung berhadapan sama tes tulis, yang dibilang susah gak, tapi dibilang gampang lah kok susah lulusnya hahaha. Tes tulis dibagi dua, tes bahasa Inggris dan Bahasa Jepang. Di sini kita harus milih SATU bahasa aja. kalau bisa dua duanya ya gapapa juga sih. Dari info mas mas panitia sihhh nanti diantara dua bahasa itu bakal diliat nilai paling tinggi kita di mana. Nah bahasa dengan nilai paling tinggi itu nanti yang di ranking. Untuk bahasa Inggris soal sih kaya ujian pada umumnya. Kalau bahasa Jepangnya dia ngasih 3 paket soal, beginner, intermediate, sama advance. Kalau ga bisa tinggalin aja di meja, kalau bisa silahkan dicoba.

Habis tes tulis masih ada beberapa tes lagi salah satunya wawancara. Nah kalau udah lolos wawancara katanya sih bakal diminta yang namanya LoA. Jadi jangan lupa persiapkan profesornya. Kalau bisa dari jauh jauh hari lebih bagus. 


Nah itu salah satu beasiswa untuk ke Jepang yang menarik untuk dicoba. Apalagi beasiswanya full dan termasuk biaya hidup. Itung-itung bertepatan dengan momen olympic tahun 2020 di tokyo nanti kan yaa. Kali aja bisa merasakan even kelas dunia yang digadang-gadang ramah energi itu.

Oh iya, FYI buat yang domisili di Jabodetabek dan Surabaya sebentar lagi pameran pendidikan Jepang mau digelar loh. Kalau di Jakarta sih di JCC kaya biasa. Acaranya tanggal 30 September ya untuk yang di Jakarta.
source: Jasso
Happy try!
Memasuki musim kemarau kali ini sepertinya panas akan kembali melanda. Bukan ini bukan soal pilpres 2019 yang isunya kembali menghangat, tapi soal antisipasi untuk menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Meski memang jika dilihat dari track recordnya kebakaran tahun 2018 ini belum separah kebakaran hutan di tahun 2015, tetapi tetap saja antisipasi upaya pemadaman harus tetap diperhatikan. Berdasarkan data di websites Global Forest Watch yang diakses pada 12 Agustus 2018, jumlah hotspot yang terpantau untuk periode pengamatan 4 Agustus 2018 - 11 Agustus 2018 tercatat sebesar 8.934 titik hotpot, dengan titik hotspot terpantau paling banyak terpantau pada Kalimantan Barat (kenapa ya? hmm). Meski titik hotspot ini tidak menunjukkan bahwa telah terjadi kebakaran pada lokasi tersebut, peringatan ini perlu diawasi agar kemungkinan kebakaran tidak terjadi. Tentunya kita tidak menginginkan peristiwa tahun 2015 kembali terulang bukan?

(Sumber: Global Forest Watch, diakses pada 12 Agustus 2018)

Melihat titik ini pemerintah seharusnya mulai waspada. Apalagi dengan adanya komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi hingga tahun 2030 mendatang sebesar 29%. Ya, sektor kehutanan dan gambut memang masuk ke dalam pemantauan dalam rangka penurunan emisi. Berdasarkan IPCC 2006 terdapat 4 sektor yang harus dilaporkan dalam komitmen penurunan emisi, yaitu sektor energi, industri (IPPU), AFOLU (agriculture, forestry, and other land use), dan limbah. Sejak 2015 silam pemerintah Indonesia memang mengubah target penurunan emisi untuk semua sektor dari 26% hinga 2020 menjadi 29% hingga 2030 terhadap BAU (Bussiness As Usual). Dengan bantuan Internasional, ditargetkan emisi dapat turun hingga 41% pada 2030.

Target ini kemudian dipecah kembali berdasarkan sektornya, sesuai sektor yang ada pada IPCC 2006. Untuk sektor kehutanan target penurunannya adalah 17,2%, untuk sektor pertanian 0.32%, sektor energi 11%, sektor industri 0,1%, dan sektor limbah 0.38% (sumber: Bisnis Indonesia). Dari target tersebut jelas terlihat bahwa pemerintah memiliki harapan dan target yang cukup besar untuk penurunan emisi pada sektor kehutanan.

Tingginya target penurunan emisi untuk sektor kehutanan ini bisa dibilang cukup wajar, mengingat sektor kehutanan termasuk pemasok emisi yang cukup besar terutama emisi yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, pada tahun 2015 mengalami kenaikan emisi yang berasal dari sektor kehutanan mengalami kenaikan sekitar 22.4% dari tahun 2014. Sebelumnya emisi pada tahun 2014 untuk sektor kehutanan yakni sekitar 979.4, sementara pada 2015 yakni sekitar 1545 (sumber: Ditjen PPI).
(Sumber: Ditjen PPI)
Apabila grafik di atas disandingkan dengan banyaknya titik hotspot yang terpantau pada Global Forest Watch, maka kita dapat melihat bahwa adanya tren kenaikan yang sama antara emisi yang disumbangkan dengan banyaknya titik hotspot. Walaupun tentunya statement ini masih harus dicari korelasinya (misalnya emisi terhadap kebakaran hutan dan lahan bukan hanya terhadap hotspot nya saja), tapi secara visual dari grafik kurang lebih trennya sama. Misalnya, nilai emisi cenderung turun pada tahun 2013 dibandingkan pada tahun 2012, dan cenderung naik dari 2013 - 2015. Hal ini sama dengan banyaknya pantauan titik hotspot yang terekam oleh Global Forest Watch. Laporan ketiga National Communication Indonesia (2017) menyebutkan bahwa emisi yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan di kawasan gambut pada tahun 2014 menyebabkan tingginya inventory GRK melebihi baseline emisi pada NDC.
(sumber: Global Forest Watch diakses 12 Agustus 2018)

Berdasarkan laporan ketiga National Communication Indonesia, disebutkan bahwa pada 2016 resiko kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan diperkirakan mencapai USD 2.5 Miliar. Dampaknya yang besar baik terhadap penurunan emisi, dan ekonomi, membuat isu kebakaran hutan dan lahan ini menjadi seksi. Bahkan pada laporan yang sama disebutkan bahwa target mitigasi untuk kebakaran hutan dan lahan mencapai 21,770 Gg CO2e

Upaya yang dilakukan pemerintah tentunya sudah ada. Salah satunya dengan memoratorium perizinan di lahan gambut. Sejak tahun 2017 pemerintah bahkan membuat regulasi yang bahkan sempat menyebabkan ketegangan antara dua kementerian yakni Kementerian Perindustrian dan KLHK. Regulasi P.17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tentang pembangunan HTI. Perubahan besar besaran klasifikasi di lahan gambut menjadi kawasan budidaya dan kawasan lindung yang ebrdasarkan KHG ini menyebabkan banyak perusahaan HTI yang terdampak. Tapi kemudian pertanyaannya efektifkah regulasi tersebut dalam menekan kebakaran hutan khususnya di kawasan gambut?

Mungkin yang harus menjadi perhatian selanjutnya adalah data yang sama dari Forest Global Watch yang menyebutkan bahwa titik hotspot yang terpantau hanya 11% di kawasan gambut. Selain itu, dari total titik hotspot 64% berada di luar konsesi, 23% di kebun Sawit, 10% di konsesi bubur kertas, dan 4% di konsesi logging. Jadi dari data-data di atas kemungkinan terjadinya titik hotspot tidak melulu ada di kawasan gambut walaupun mungkin memang harus ditambahkan referensi perbandingan besaran penyumbang emisi kebakaran hutan dari kawasan gambut dan non gambut. Tapi, sama saja pada dasarnya kebakaran hutan dan lahan, ataupun pemantauan titik hotspot tetap harus dikurangi di kawasan apapun itu.

Untuk sanksi sendiri bagi pemegang konsesi yang lokasinya ada di gambut sudah ada pemantauan PROPER terkait dengan TMAT gambut, yang kategori nilainya akan berubah jadi hitam jika terjadi kebakaran pada kompartemen yang dimaksud. Tentunya akan ada sanksi untuk ini. Selain itu, tampaknya pemerintah melalui KLHK juga menerapkan deskresinya untuk pengenaan sanksi bagi para pemegang konsesi yang di wilayahnya terjadi kebakaran. Dikutip dari KBR (2015) Menteri KLHK Siti Nurbaya akan mengenakan sanksi administratif untuk area yang terbakar kurang dari 100 Ha. Sanksi ini berupa teguran tertulis, rehabilitasi lahan yang terbakar, serta area yang terbakar tersebut akan diambil negara untuk restorasi, ditambah permintaan maaf dari perusahaan. Sanksi kedua adalah sanksi moderat jika luas yan terbakar 100 - 500 Ha. Untuk sanksi ini akan ditambah dengan sanski pembekuan izin selama 6 bulan. Untuk sanksi berat akan dikenakan pencabutan izin. 

Meski pemerintah sudah secara tegas menyatakan sikapnya dalam melawan kebakaran hutan dan lahan, mungkin selanjutnya perlu dipikirkan jalan untuk meredam kebakaran hutan dan lahan yang tidak dimiliki oleh pemegang konsesi, di kawasan hutan yang masih diawasi negara misalnya. Dalam beberapa kasus tentunya penguatan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) sebagai pengelola tingkat tapak perlu ditingkatkan kembali. KPH sebagai pengelola tingkat tapak tidak hanya berfungsi sebagai fasilitator pemanfaatan hutan tentunya. Namun, sering kali terbatasnya anggaran menyebabkan sulitnya patroli dan pengembangan IPTEK di lokasi KPH dalam rangka memitigasi kebakaran hutan dan lahan. Jangan sampai dari sisi pencegahan, teknologi, dan pengawasan KPH sebagai pemangku hutan yang diutus pemerintah tertinggal jauh dari para pemilik konsesi yang secara hitung-hitungan harusnya pemilik konsesi memiliki modal dan kapasitas serta kompetensi dalam melakukan pencegahan hutan, itu pun jika mereka mau.

------
*) tulisan amatir di kala senggang, mungkin akan diupdate jika ada tambahan pengetahuan. Haha.